Biodiesel B20 persen
HomenewsYou Are Here

Kembangkan Biodiesel, Pemerintah Kehilangan Potensi Ekspor CPO Rp 41,7 Triliun

22/11/2020 495 Readers

Realisasi program bahan bakar nabati (biofuel) khususnya yang bersumber dari minyak sawit (CPO) semakin dipercepat. Program B30 (biodiesel) sudah direalisasikan, menyusul kemudian B50 yang rencana dikeluarkan pada tahun depan.

Pemerintah beralasan, produksi biodiesel adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Kepala Kajian Ekonomi Lingkungan LPEM FEB Universitas Indonesia, Alin Halimatussadiah mengatakan, kebijakan biodisel memang dapat meningkatkan penghematan solar.

Dimana semakin tinggi blending rate-nya, maka penghematan itu semakin besar. Namun, meskipun terjadi penghematan, proporsi terhadap defisit neraca perdagangan berkisar antara 0,43 hingga 0,68 persen per tahun.

“Sedangkan proporsi penghematan terhadap defisit neraca transaksi berjalan berkisar antara 0,09 - 0,18 persen per tahun,” jelas Alin dalam diskusi daring - Kebijakan Biodiesel Untuk Siapa, Rabu (18/11/2020).

Sementara, apabila tambahan CPO untuk produksi biodisel dapat diekspor, maka manfaat ‘penghematan bersih’ dari kebijakan ini menjadi rendah. Dalam perhitungannya, Alin menyebutkan potensi pasar CPO internasional untuk ekspor masih cukup besar.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior Faisal Basri menyebutkan pendapatan ekspor yang hilang dari pemakaian biodisel untuk kebutuhan domestik adalah Rp 41,7 triliun pada 2019.

“Dengan menghitung opportunity cost yang hilang akibat tidak mengekspor CPO dan biofuel, transaksi perdagangan pada tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp 85,2 triliun (USD 6,1 miliar), dan tahun 2018 sebesar Rp 72,1 triliun (USD 5,0 miliar),” papar dia.

Keywords: biodiesel b20 persen